Forensik IT

Halo halo… sahabat blogger… Kali ini saya akan membahas sedikit mengenai Forensik pada bidang IT. Sebelumnya saya akan menjelaskan apa sih arti dari forensik itu sendiri. Nah untuk lebih jelasnya, simak ya 🙂

 

# Apa itu Forensik Komputer ??

Komputer forensik yang juga dikenal dengan nama digital forensik, adalah salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital.

# Tujuan dari IT Forensik

Apa sih tujuan adanya ilmu Forensik IT ini ?? Tujuannya adalah untuk menjabarkan keadaan kini dari suatu artefak dijital. Istilah artefak dijital bisa mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (seperti flash disk, hard disk, atau CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah pesan email atau gambar JPEG), atau bahkan sederetan paket yang berpindah dalam jaringan komputer.

# Contoh Kasus 

Belakangan waktu lalu Indonesia sedang diramaikan dengan berita “pembobolan ATM“. Para nasabah tiba-tiba saja kehilangan saldo rekeningnya akibat dibobol oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk masalah tipu-menipu dan curi-mencuri adalah hal yang sepertinya sudah sangat biasa di Indonesia. Hal ini mungkin diakibatkan oleh kurangnya kesempatan kerja dan tidak meratanya pendapatan.

Berdasarkan data yang ada di TV dan surat kabar. Kasus pembobolan ATM ini di Indonesia dimulai di Bali, dengan korban nasabah dari 5 bank besar yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BII dan Bank Permata. Diindikasikan oleh polisi dilakukan dengan menggunakan teknik skimmer.

Modus pembobolan ATM dengan menggunakan skimmer adalah :

  1. Pelaku datang ke mesin ATM dan memasangkan skimmer ke mulut slot kartu ATM. Biasanya dilakukan saat sepi. Atau biasanya mereka datang lebih dari 2 orang dan ikut mengantri. Teman yang di belakang bertugas untuk mengisi antrian di depan mesin ATM sehingga orang tidak akan memperhatikan dan kemudian memeriksa pemasangan skimmer.
  2. Setelah dirasa cukup (banyak korban), maka saatnya skimmer dicabut.
  3. Inilah saatnya menyalin data ATM yang direkam oleh skimmer dan melihat rekaman no PIN yang ditekan korban.
  4. Pada proses ketiga pelaku sudah memiliki kartu ATM duplikasi (hasil generate) dan telah memeriksa kevalidan kartu. Kini saatnya untuk melakukan penarikan dana. Biasanya kartu ATM duplikasi disebar melalui jaringannya keberbagai tempat. Bahkan ada juga yang menjual kartu hasil duplikasi tersebut.

# Kesimpulan

Mengapa kasus diatas termasuk ke dalam Forensik IT, karena pada kasus tersebut pelaku menggunakan teknik Skimmer. Skimmer adalah  alat pembaca dan penulis kartu magnetik. Skimmer bisa menyalin seluruh data dari ATM kita kemudian mentransfernya ke kartu lain yang masih kosong. Dengan  menggunakan teknik tersebut pelaku dapat mengambil uang di ATM dengan menggunakan kartu hasil duplikasi karena  data – data pada kartu duplikasi tersebut  sudah sama dengan kartu ATM kita. Karena pelaku sudah melakukan kejahatan dengan memanfaatkan teknologi yang ada, maka kasus diatas termasuk ke dalam forensik IT.

 

Sekian penjelasan singkat dari saya, semoga bermanfaat 🙂

 

Sumber bisa dilihat disinidisini, dan disini

Tinggalkan komentar